Mengenal Sejarah Singkat Kerajaan Buton

Sejarah bukan hanya tentang kisah masa lalu, lebih dari itu sejarah bisa menjadi pijakan kita untuk mengenal asal usul wilayah tempat kita beradaptasi saat ini dan bisa menjadi gambaran kehidupan dimasa yang akan datang. Penulis akan mencoba mengulas sejarah singkat berdirinya kerajaan buton dan sistem pemerintahannya. Kerajaan buton yang terletak di Pulau Buton dan merupakan salah satu kabupaten yang bernaung di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pada zaman dulu Buton merupakan sebuah kerajaan yang berdiri pada tahun 1332 M, dengan raja pertama seorang perempuan yang bernama Wa Kaa Kaa. Di bawah kepemimpinan Wa Kaa Kaa sebagai raja saat itu kerajaan buton dikenal dengan sistem pemerintahan unik dan demokratis. Wa Kaa Kaa tidak hanya dikenal sebagai sosok perempuan cantik saja melainkan juga memiliki sifat cerdas, bijaksana, berani dan tangguh.

Di bawah kepemimpinanya ia menerapkan sistem pemerintahan dengan prinsip Monarki Konstitusional dimana kekuasaan tertinggi berada ditangan Sultan, Meskipun ada seorang sultan sebagai kepala negara, kekuasaannya dibatasi oleh konstitusi yang disebut Murtabat Tujuh, dan pemilihan sultan tidak berdasarkan keturunan, tetapi melalui lembaga adat bernama Siolimbona. Siolimbona adalah Dewan yang terdiri dari 9 penguasa dan penjaga adat buton. Mereka adalah Sapati, Kanepulu, dan Bonto. Mereka berperan dalam pemilihan Sultan, Menegakkan adat, dan menjaga keseimbangan pemerintah.

Kerajaan buton juga memiliki Murtabat Tujuh yang merupakan konstitusi tertulis yang mengatur sistem pemerintahan dan hukum di Kesultanan Buton. Ada juga tiga pembagian kekuasaan dalam tiga badan utama dalam kerajaan Buton, yakni : Sara pangka sebagai lembaga eksekutif yang bertugas untuk menjalankan pemerintahan, Sara Gau sebagai lembaga legislatif yang bertugas untuk membuat undang-undang, sara Bitara sebagai lembaga yudikatif yang bertugas untuk mengadili perkara. Hukum di kesultanan Buton Buton berlaku untuk semua kalangan, termasuk sultan.

Penerapan sistem pemerintahan Monarki konstitusional dikerajaan Buton, membawa pengaruh positif dimana pada periode perubahan status dari kerjaan menjadi kesultanan demokrasi memegang peranan penting. Dalam menjalankan pemerintahan dan hidup bermasyarakat, kesultanan buton memegang lima prinsip nilai utama yakni : Agama (Islam), Sara (Pemerintahan), Lipu (Negara), Karo (Diri Pribadi/Rakyat), Arataa (Harta Benda).

Abad 17 merupakan masa kejayaan kesultanan Buton, di bawah kepemimpinan Sultan Dayanu Ikhsanuddin atau yang dikenal dengan Sultan La Elangi. Kejayaan tersebut ditandai dengan penguasaan beberapa Wilayah di Pulau Buton dan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Kesultanan Buton juga mulai menjalin hubungan diplomatik dengan kerajaan-kerjaan di Sulawesi dan Pulau Jawa. Hubungan tersebut membuat perekonomian kesultanan Buton berkembang pesat, terutama pada sektor perdagangan.

Letak Geografis Pulau Buton sangat strategis karena memiliki pelabuhan yang menghubungkan wilayah makasar dan maluku yang menjadi pusat sentral persinggahan kapal-kapal perdagangan manca negara. Pada masa itu kesultanan Buton juga telah memiliki alat tukar atau mata uang sendiri yang disebut Kampua, sehelai kain tenun yang berukuran 17,5 Cm x 8 Cm. pemerintahan Buton juga saat itu telah mengembangkan sistem perpajakan yang sangat baik, dimana pajaknya agak ditagih oleh seorang Tunggu Weti.

Kesultanan Buton juga menyepakati perjanjian dengan VOC, akan tetapi seiring berjalannya waktu VOC mulai menunjukkan niat buruk untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah di Buton. Sehingga hubungan kedua belah pihak memburuk dan berujung pada peperangan yang menewaskan banyak korban. Meskipun demikian, kesultanan Buton berhasil mempertahankan kerajaannya dari gempuran VOC. Bahkan sampai akhir Belanda tidak dapat menguasai kerajaan Buton.

Meskipun berhasil melawan Belanda, kemunduran kesultanan Buton justru disebabkan oleh konflik internal kerajaan. Hingga pada akhirnya, kesultanan Buton hanya dapat bertahan hingga tahun 1960 di bawah kepemimpinan Sultan Muhammad Falihi Kaimuddin, yang merupakan sultan terakhir dan kemudian meninggal. Setelah itu, kesultanan Buton bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pasca keruntuhan kesultanan Buton ada beberapa peninggalan yang sampai saat ini dijadikan Ikon Pulau Buton yang diberada di pusat Kota Bau-Bau Provinsi Sulawesi Tenggara. Peninggalan kesultanan Buton terdiri dari Benteng Keraton Buton, Istana Malige, Kasulana Tombi, Mesjid Agung Keraton Buton (Masjid Ogena), dan Kampua.

Feby Rahmayana
Penulis Adalah Departemen Perempuan Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi